The Ambition Call untuk Indonesia

September 11, 2019
The Ambition Call: Indonesia
sumber dan hak milik: iesr.co.id

Dulu, beberapa tahun yang lalu tepatnya, kita dicekoki informasi mengenai fenemona perubahan iklim. Tanda-tanda Perubahan iklim yang sering dicontohkan waktu itu antara lain melelehnya es abadi di kutub utara, permukaan air laut yang semakin naik, dan perubahan cuaca ekstrem. Sebagai manusia yang tidak terlalu bergantung langsung terhadap alam, saya dan mungkin sebagian teman-teman, tidak merasakan dampak tersebut menjadi masalah bagi kita. 

Namun karena ketidakpekaan itu jugalah datanglah dampak yang lebih besar yang kita rasakan hari-hari ini. Pergantian musim yang tidak menentu, musim kemarau yang semakin panjang, udara yang semakin kotor dan kekeringan menjadi topik berita terhangat di negara kita akhir-akhir ini. Untungnya bukan hanya kita saja yang merasakan ada yang beda dengan iklim, pemerintah juga, bahkan sudah dari lama.

Baru-baru ini, di sebuah koran terbesar di Indonesia, Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menuliskan apa-apa yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk menahan laju pemanasan global termasuk kancah Indonesia ditataran global. 

Yang utama, pada 2015 Presiden Joko Widodo ikut menadatangani  Paris Agreement dan meratifikasinya menjadi Nomor 16 Tahun 2016 tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim.  Komitmen Indonesia adalah mengintensifkan pengurangan emisi GRK hingga 29 persen dengan sumber daya sendiri dan hingga 41 persen dengan dukungan internasional dari tahun 2030 BAU (Business As Usual) 2,87 gigaton CO2e, di mana kehutanan (17,2 persen), energi (11 persen), pertanian (0,32 persen), industri (0,10 persen), dan limbah (0,38 persen) atau 97,2 persen berasal dari sektor hutan, lahan, dan energi. Adapun untuk adaptasi, komitmen Indonesia meliputi peningkatan ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan sumber penghidupan, serta ketahanan ekosistem.

Bilkhusus di bidang energi, sebenarnya Indonesia telah lebih dulu dari pada Paris Agrement untuk menetapkan target porsi energi terbarukan yang besar dalam bauran energi primer Indonesia dalam rangka ikut menurunkan produksi emisi GRK dan juga untuk ketahanan energi nasional. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional menetapkan transformasi pada 2025 dan 2050, dengan bauran Energi baru terbarukan setidaknya 23 persen tahun 2025 dan 31 persen tahun 2050. 

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai upaya Climate Action bahkan sebelum tahun 2014. Sebut saja menetaskan berbagai peraturan tentang energi baru terbarukan seperti Peraturan Menteri ESDM No 50 Tahun 2017 tentang pemanfaatan Energi Baru Terbarukan sebagai pembangkit listrik, membangun pembangkit listrik tenaga surya dan mikrohidro dengan skala mini-grid di lebih dari 600 desa terpelesok di Indonesia, kerjasama peningkatan kapasitas dengan negara-negara sahabat, dan juga mengundang investor luar negeri untuk berinvestasi di industri energi terbarukan di Indonesia.

Hasilnya, data dari Coaction menunjukan dari tahun 2007 hingga tahun 2017, kapasitas pembankit listrik energi terbarukan naik 158%. Pada 2010, porsi energi terbarukan pada bauran energi primer sebersar 15% namun menurun menjadi 12% pada 2017 yang lalu. Sebuah capaian yang tidak terlalu menyenangkan sesungguhnya.



IESR dan Climate Transparacy pada laporannya berjudul The Ambition Call (dapat diunduh di link berikut) menyampaikan tiga rekomendasi yang dapat diambil oleh pemimpin-pemimpin negara di dunia untuk bersama-sama menyelamatkan planet satu-satunya yang dapat kita tinggali ini. Salah satu rekomendasi tersebut  adalah “Menurunkan kontribusi dari pembangkit listrik tenaga batu bara dan meningkatkan kontribusi dari energi terbarukan hingga tiga kali lipat pada sektor ketenagalistrikan pada 2030”. Atau istilah kerennya, Brown to Green.

Rekomendasi tersebut terasa sangat ambisius dan mustahil untuk dicapai. Apalagi jika kita melihat kondisi nyata saat ini dimana pertumbuhan pemanfaatan energi terbarukan menurut statistik berjalan dengan sangat pelan. Selain itu, batu bara juga merupakan sumber energi paling sexy di negara kita saat ini sehingga banyak pihak yang ikut merasakan manisnya bisnis batu bara dari hulu sampai hilir, dari tambang hingga pembakit listriknya.

Namun menurut ke-sotoy-an saya, poin pertama dari The Ambition Call ini mungkin dapat tercapai. Kuncinya ada pada partsipasi publik. Sebagai sebuah produk kebijakan publik, arahan untuk menurunkan  kontribusi dari pembangkit listrik tenaga batu bara dan meningkatkan kontribusi dari energi terbarukan hingga tiga kali lipat pada sektor ketenagalistrikan bisa dikeluarkan pemerintah dalam berbagai bentuk beleid, mulai dari peraturan menteri ESDM agar mempercepat implementasi PLT EBT, merevisi Kebijakan Energi Nasional agar mengakomodasi target tersebut, atau malah sekalian dirumuskan dalam bentuk Undang-undang energi terbarukan.

Nah, dalam perumusan suatu kebijakan publik, masyarakat “memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk memberikan masukan, kritik dan mengambil bagian dalam pembuatan keputusan-keputusan” (Ann Seidman, Robert B. Seidman, dan Nalin Abeyserkere, 2001). Jika masyarakat yang meminta agar Indonesia menurunkan  kontribusi dari pembangkit listrik tenaga batu bara dan meningkatkan kontribusi dari energi terbarukan hingga tiga kali lipat pada sektor ketenagalistrikan maka pemerintah akan mengakomodir amanat masyarakat tersebut. Namun masyarakat yang memiliki suara yang dapat didengar oleh pemerintahan menurut saya adalah suara masyarakat yang besar dan dan bulat, suara dari seluruh rakyat Indonesia dari semua suku dan golongan.

Kerja beratnya ada disitu, meyakinkan seluruh rakyat Indonesia bahwa saat ini kita dalam keadaan krisis iklim dan krisis energi yang semakin cepat menghampiri. Untuk itu diperlukan berbagai kerja bersama oleh semua yang cinta Planet Bumi untuk menyebarluaskan informasi ini. 

Climate Ranger dan 350.org  sedang mencoba merintis menyebarluaskan informasi pemanfaatan energi terbarukan yang bersih secara maksimal sebagai upaya kita menjaga agar Bumi tidak semakin panas akibat pemanfaatan energi kotor yang semakin tidak terkendali. Secara global 350.org bersama dan banyak siswa di seluruh dunia menyelenggarakan aksi pemogokan School Strike pada bulan Maret yang lalu. Selama berbulan-bulan ke depan akan ada beragam unjuk rasa, pemogokan, demonstrasi, acara dan perkemahan aksi iklim di seluruh dunia.

Target ambisius ini akan terasa ringan jika kita tidak melakukan apa-apa…
 tapi akan merasakan penderitaan karena Bumi yang semakin rusak. 

Mari bersama selamatkan Bumi mulai dari sekarang...






----------------------------

Update 2020


And The Result is 



 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.